Tuesday, December 17, 2013

PRAGMATIK


PRAGMATIK
1.    DEFINISI PRAGMATIK
           Kajian pragmatik sangat luas sehingga sering dianggap tumpang tindih dengan kajian wacana atau kajian sosiolinguistik. Yang jelas disepakati ialah bahwa satuan kajian pragmatik bukanlah kata atau kalimat, melainkan tindak tutur atau tindak ujaran (speech act). Stephen C. Levinson telah mengumpulkan sejumlah batasan pragmatik yang berasal dari berbagai sumber dan pakar, yang dapat dirangkum seperti berikut ini.
·           Pragmatik adalah telaah mengenai hubungan tanda-tanda dengan penafsir (Morris, 1938:6). Teori pragmatik menjelaskan alasan atau pemikiran para pembicara dan penyimak dalam menyusun korelasi dalam suatu konteks sebuah tanda kalimat dengan suatu proposisi (rencana, atau masalah). Dalam hal ini teori pragmatik merupakan bagian dari performansi.
·         Pragmatik adalah telaah mengenai hubungan antara bahasa dan konteks yang tergramatisasikan atau disandikan dalam struktur sesuatu bahasa.
·         Pragmatik adalah telaah mengenai segala aspek makna yang tidak tercakup dalam teori semantik, atau dengan perkataaan lain: memperbincangkan segala aspek makna ucapan yang tidak dapat dijelaskan secara tuntas oleh referensi langsung kepada kondisi-kondisi kebenaran kalimat yang ciucapkan. Secara kasar dapat dirumuskan: pragmatik = makna - kondisi-kondisi kebenaran.
·         Pragmatik adalah telaah mengenai relasi antara bahasa dan konteks yang merupakan dasar bagi suatu catatan atau laporan pemahaman bahasa, dengan kata lain: telaah mengenai kemampuan pemakai bahasa menghubungkan serta menyerasikan kalimat-kalimat dan konteks-konteks secara tepat.
·         Pragmatik adalah telaah mengenai deiksis, implikatur, anggapan penutur (presupposition), tindak ujar, dan aspek struktur wacana.
            Parker (1986: 11), pragmatics is distinct from grammar, which is the study of the internal structure of language. Pragmatics is the study of how language is used to communicate.
            Pragmatik sebenarnya merupakan bagian dari ilmu tanda atau semiotics atau semiotika. Pemakaian istilah pragmatik (pragmatics) dipopulerkan oleh seorang filosof bernama Charles Morris (1938), yang mempunyai perhatian besar pada ilmu pengetahuan tentang tanda-tanda, atau semiotik (semiotics). Dalam semiotik, Morris membedakan tigacabang yang berbeda dalam penyelidikan, yaitu: sintaktik (syntactics) atau sintaksis (syntax) yaitu telaah tentang relasi formal dari tanda yang satu dengan tanda yang lain (mempelajari hubungan satuan lingual dengan satuan lingual lain: tanda dengan tanda);  semantik (semantics) yaitu telaah tentang hubungan tanda-tanda dengan objek di mana tanda-tanda itu diterapkan (ditandainya) (atau hubungan antara penanda dan petanda (signifiant dan signifie/yang ditandai)); dan pragmatik yaitu telaah tentang hubungan tanda-tanda dengan penafsir (interpreters). Ketiga cabang tersebut kemudian lebih dikenal dengan teori trikotomi.
Fenomena Pragmatik
Kancah yang dijelajahi pragmatik ada empat:
a.    Deiksis
Deiksis adalah kata-kata yang memiliki referen yang berubah-ubah atau berpindah-pindah (Wijana, 1998: 6). Deiksis dapat juga diartikan sebagai suatu cara untuk mengacu ke hakekat tertentu dengan menggunakan bahasa yang hanya dapat ditafsirkan menurut makna yang diacu oleh penutur dan dipengaruhi situasi pembicaraan (Cahyono, 1995: 217).

b.    praanggapan (presupposition)
Praanggapan (presupposition) adalah apa yang diasumsikan oleh penutur sebagai hal yang benar atau hal yang diketahui pendengar (Cahyono, 1995: 219). Menurut Nababan (1987: 46), praanggapan adalah dasar atau penyimpulan dasar mengenai konteks dan situasi berbahasa (menggunakan bahasa) yang membuat bentuk bahasa (kalimat atau ungkapan) mempunyai makna bagi pendengar/penerima bahasa itu, dan sebaliknya, membantu pembicara menentukan bentuk-bentuk bahasa (kalimat, dsb) yang dapat dipakainya untuk mengungkapkan makna atau pesan yang dimaksud. Nababan memberikan contoh penggunaan presuposisi sebagai berikut:
(1) Wanita Indonesia membeli burung. terdapat praanggapan bahwa:
·         Ada seorang wanita Indonesia, dan
·         Ada burung.
Jika kedua praanggapan itu diterima, maka kalimat (3) mempunyai makna atau dapat dimengerti pendengar/pembaca. 
c.    tindak ujaran (speech acts)
Tindak ujaran (speech acts) ialah pengucapan suatu kalimat di mana si pembicara tidak semata-mata menanyakan atau meminta jawaban tertentu, tetapi ia juga menindakkan sesuatu (Purwo, 1990: 19). Searle di dalam bukunya Speech Acts: An Essay in The Philosophy of Language (1969: 23-24) dalam Wijana (1996: 17-22), mengemukakan bahwa secara pragmatis setidak-tidaknya ada tiga jenis tindakan yang dapat diwujudkan oleh seorang penutur, yakni:
1.       Tindak lokusi, yaitu tindak tutur untuk menyatakan sesuatu. 
Sebagai contoh: 
·         Jari tangan jumlahnya lima. 
Kalimat di atas, diutarakan oleh penuturnya semata-mata untuk menginformasikan sesuatu tanpa tendensi untuk melakukan sesuatu, apalagi untuk mempengaruhi lawan tuturnya. 

2.       Tindak ilokusi, yaitu sebuah tuturan selain berfungsi untuk mengatakan atau menginformasikan sesuatu, dapat juga dipergunakan untuk melakukan sesuatu. Contoh:
·         Saya tidak dapat datang. Dari contohdapat diketahui bahwa, bila kalimat itu diutarakan oleh seseorang kepada temannya yang baru saja merayakan ulang tahun, tidak hanya berfungsi untuk menyatakan sesuatu, tetapi untuk melakukan sesuatu, yakni meminta maaf.

3.       Tindak perlokusi, yaitu sebuah tuturan yang diutarakan oleh seseorang seringkali mempunyai daya pengaruh (perlocutionary force), atau efek bagi yang mendengarkannya. Sebagai contoh:
·         Kunjungilah restoran Oshin! Tersedia bermacam-macam masakan Jepang, Cina, dan Eropa. Tempat ideal untuk bersantai bersama keluarga, handai taulan, dan rekan sekerja Anda. Dijamin halal.
Dalam wacana di atas, ditemukan penggunaan tindak perlokusi. Ini dapat diketahui karena penutur -pengelola restoran- selain mengatakan mengelola masakan ala Jepang, Cina dan Eropa juga meyakinkan pendengar/pembaca bahwa masakannya benar-benar halal. 
d.    implikatur percakapan (conversational implicature)
Implikatur percakapan (conversational implicature) merupakan konsep yang cukup penting dalam pragmatik karena empat hal (Levinson, 1983: 97). Pertama, konsep implikatur memungkinkan penjelasan fakta-fakta kebahasaan yang tidak terjangkau oleh teori linguistik. Kedua, konsep implikatur memberikan penjelasan tentang makna berbeda dengan yang dikatakan secara lahiriah. Ketiga, konsep implikatur dapat menyederhanakan struktur dan isi deskripsi semantik. Keempat, konsep implikatur dapat menjelaskan beberapa fakta bahasa secara tepat. Sebagai contoh:
A : Jam berapa sekarang?
B : Korannya sudah datang. 

2. KONSEP DASAR PRAGMATIK
            Konsep pragmatik merupakan satu-satunya tataran yang turut memperhitungkan manusia sebagai pengguna bahasa. Seperti halnya kita mempelajari linguistik dari segi semantik. Dari segi pragmatik pun juga dibagi menjadi urutan-konsep untuk dipelajari.
            Konteks adalah gagasan yang digunakan dalam ilmu bahasa (linguistik, sosiolinguistik, linguistik fungsional sistemik, analisis wacana, pragmatik, semiotika, dll) dalam dua cara yang berbeda, yaitu sebagai lisan konteks, konteks social. Topik adalah bagian kalimat yang diutamakan dari beberapa hal yang mengikutinya ; kerangka yang bersangkutan dengan ruang, waktu, dan benda. Analisis cara-tujuan itu menggambarkan keadaan awal sebagai masalah, keadaan tengahan, dan keadaan terakhir sebagai tujuan untuk mengatasi masalah yang ada dalam rangkaian masalah dan tujuan. Heuristik merupakan langkah untuk menemukan makna melalui penkajian struktur bahasa dengan mengintrepetasikan teks sastra secara referensial lewat tanda-tanda linguistik. Struktur wacana sifatnya lebih terbuka dibanding dengan struktur kalimat. Wacana secara kasar, dapat diartikan sebagai satuan linguistik yang lebih besar dari kalimat, misalnya percakapan lisan atau naskah tertulis.
            Praanggapan adalah asumsi-asumsi atau inferensi-inferensi yang tersirat dalam ungkapan-ungkapan tertentu. Implikatur atau imliatur percakapan adalah implikasi pragmatis yang terdapat di dalam percakapan yang timbul sebagai akibat terjadinya pelanggaran prinsip percakapan. Deiksis merupakan istilah untuk sesuatu hal yang mendasar yang kita lakukan melalui tuturan. Anaforis bisa berarti kata adjektif anafora Pengulangan bunyi, kata atau struktur sintaksis kalimat untuk memperoleh efek-efek tertentu. anaforis apabila acuannya mendahului atau berada di sebelah kirinya. Sedikit berbeda dengan kataforis yang acuannya berada setelahnya atau berada di sebelah kanannya (merujuk ke antesenden yang mengikuti setelah pronomina). Prinsip kerja sama adalah prinsip yang mengatur apa yang harus dilakukan oleh peserta tutur agar percakapannya terdengar koheren. Dalam prinsip kerja dipelajari juga beberapa maksim. Maksim kuantitas, seorang penutur diharapkan dapat memberikan informasi yang cukup, relatif memadai, dan seinformatif mungkin. Maksim kualitas, Pada maksim ini kita diharuskan untuk berbicara sesuatu yang benar atau dalam bentuk lain adalah bahwa kita berbicara sesuatu hal yang serius. Agar terjalin kerja sama yang baik antar penutur dan mitra tutur, masing-masing hendaknya dapat memberikan kontribusi yang relevan tentang sesuatu yang sedang dipertuturkan. Maksim cara ada  kaitannya dengan situasi sosial dan orang yang kita ajak bicara. Pada intinya, Tindak tutur atau tindak ujaran mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam pragmatik karena Tindak Tutur adalah satuan analisisnya. membedakan tiga jenis tindakan yang berkaitan dengan ujaran, yaitu lokusi, ilokusi, dan perlokusi.
2.    APLIKASI PRAGMATIK
Dalam pragmatik, pengkajian bahasa didasarkan pada penggunaan bahasa bukan pada struktural semata. Konteks-konteks yang melingkupi suatu bahasa akan mendapat perhatian yang besar dalam kaitannya dengan makna yang muncul dari suatu penggunaan bahasa. Kondisi praktis tindak komunikasi menjadi pijakan utama dalam pengkajian pragmatik. Dalam hal ini, wacana-wacana yang berkaitan dengan proses komunikasi akan dikaji.
Menurut Maidar Arsyad, pragmatik membaca pengkajian bahasa lebih jauh ke dalam keterampilan menggunakan bahasa untuk berkomunikasi praktis dalam segala situasi yang mendasari interaksi kebahasaan antara manusia sebagai anggota masyarakat (1997 : 3.17). Dari pendapat tersebut terlihat jelas bahwa orientasi pengkajian pragmatik adalah pada suatu komunikasi praktis, di mana pada tataran praktis, muncul berbagai faktor diluar bahasa yang turut memberi makna dalam proses komunikasi tersebut. Adapun Nababan mengemukakan beberapa faktor penentu dalam berkomunikasi:
·                siapa yang berbahasa dengan siapa; untuk tujuan apa; dalam situasi apa (tempat dan waktu); dalam konteks apa (peserta lain, kebudayaan dan (suasana); dengan jalur apa (lisan atau tulisan); media apa (tatap muka, telepon, surat, dan sebagainya); dalam peristiwa apa (bercakap-cakap, ceramah, upacara, laporan, dan sebagainya) (1987 : 70)

Dari pendapat tersebut didapat beberapa faktor yang mungkin sekali mempengaruhi proses tindak komunikasi yaitu pelaku, tujuan, situasi, konteks, jalur, media, dan peristiwa. Senada dengan Nababan, Suyono juga mengemukakan tiga konsep dasar dalam komunikasi. Suyono mengemukakan tiga konsep dasar dalam penggunaan bahasa (studi pragmatik) yaitu:
·         tindak komunikatif, peristiwa komunikatif dan situasi komunikatif (1990 : 18). Melihat dua pendapat tersebut sebenarnya tidak jauh berbeda, hanya saja Suyono lebih meringkas lagi faktor-faktor penentu tersebut dalam tiga konsep dasar.
Dengan berpijak pada beberapa hal di atas, jelaslah bahwa pragmatik akan sangat membantu dalam pengajaran bahasa (khususnya di sekolah). Pengajaran bahasa yang berorientasi pada kajian bahasa secara “struktural” jelas akan menimbulkan banyak kendala ketika tidak dikaitkan dengan penggunaan bahasa secara praktis di lapangan. Dalam kegiatan berbahasa seseorang dituntut untuk mencapai kualitas yang bersifat pragmatis.
Dengan bentuknya yang pragmatis diharapkan siswa dapat menggunakan bahasa sasaran sesuai konteks yang melatari kegiatan bahasa nyata (Nurhadi, 1995 : 146). Dari pendapat tersebut komunikasi yang terjadi diorientasikan pada pencapaian kualitas yang bersifat pragmatis, sehingga pengguna (dalam hal ini siswa) dapat menggunakan bahasa sesuai dengan konteksnya. Pembelajaran bahasa sudah semestinya mampu mengakomodasi kebutuhan berbahasa secara praktis sesuai dengan kondisi yang nyata. Dengan pola yang berdasar pada kajian pragmatik, proses pembelajaran bahasa yang diterima oleh siswa secara otomatis akan mengacu pada suatu kondisi praktis tindak komunikasi. Orientasi pembelajaran yang seperti ini juga akan menuntut penyesuaian pada berbagai aspek pembelajaran, dari kurikulum sampai tataran praktis pembelajaran. Seperti dikemukakan oleh Maidar Arsyad bahwa dalam pengajaran berbahasa, pembuat kurikulum, atau program pembelajaran harus memikirkan bahan tentang berbagai ragam bahasa dan melatihkannya sesuai dengan situasi dan konteks pemakaiannya (1997 : 3.17). Ada tiga hal penting dari pendapat tersebut yaitu program belajar, ragam bahasa, dan pelatihan sesuai situasi dan konteks.
Tiga hal tersebut memang sangat penting ketika suatu pembelajaran bahasa sudah berorientasi pada penggunaan bahasa pada tataran praktis. Dari program, materi (bahan), ragam bahasa, dan menciptakan suatu situasi dan konteks yang sesuai jelas tidak dapat dihindarkan ketika target akhir dari pembelajaran bahasa adalah “siswa mampu berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis” (BSNP, 2006). Ada juga pendapat lain yang lebih jauh merambah aspek lain di luar bahasa. Eny (2004), berpendapat: Pengajaran bahasa Indonesia seharusnya berdasarkan pada dimensi kultural karena dalam pembelajaran itu diungkapkan gagasan mengenai masalah yang berkaitan dengan ilmu, teknologi dan atau budaya yang sedang dipelajarinya. Pengajaran itu difokuskan pada kemahiran menggunakan bahasa yang benar, jelas, efektif, dan sesuai dengan fungsi bahasa sebagai alat komunikasi. Dari pendapat tersebut, Eny mencoba melibatkan dimensi kultural karena berkaitan denga aspek-aspek kehidupan yang lain. Memang suatu bahasa pada akhirnya akan bersinggungan dengan berbagai aspek yang lain ketika manusia dalam menuangkan gagasan apapun akan menggunakan suatu bahasa. Jadi akan sangat berterima jika suatu pembelajaran bahasa harus berdasar pada kondisi praktis.
Berangkat dari berbagai paparan di atas, dapat kita tarik suatu simpulan bahwa pembelajaran bahasa yang diorientasikan pada tataran praktis tindak komunikasi akan sangat diperlukan bagi peserta didik. Dalam hal ini, pendekatan komunikatif (lebih spesifik pragmatik) sangat membantu dalam mengarahkan proses pembelajaran bahasa yang dilakukan, terutama pada tataran pendidikan formal atau sekolah.
3. KETERKAITAN PRAGMATIK DALAM BAHASA
Salah satu kecenderungan yang melatarbelakangi berkembangnya pragmatik adalah antisintaksisme Lakoff dan Ross. Dalam sintaksis, seperti dikemukakan oleh Yule (1996: 4), dipelajari bagaimana hubungan antarbentuk linguistis, bagaimana bentuk-bentuk tersebut dirangkai dalam kalimat, dan bagaimana rangkaian tersebut dapat dinyatakan well-formed secara gramatikal. Secara umum, sintaksis tidak mempersoalkan baik makna yang ditunjuknya maupun pengguna bahasanya, sehingga bentuk seperti kucing menyapu halaman, meskipun tidak dapat diverifikasi secara empiris, tetap dapat dinyatakan apik secara sintaksis.
Dalam kehidupan sehari-hari, penggunaan bahasa tidak semata-mata didasarkan atas prinsip well-formed dalam sintaksis, melainkan atas dasar kepentingan agar komunikasi tetap dapat berjalan. Lebih tepatnya, dengan mengikuti kecenderungan dalam etnometodologi, bahasa digunakan oleh masyarakat tutur sebagai cara para peserta interaksi saling memahami apa yang mereka ujarkan. Atas dasar ini, pertama, dapat dipahami, dan memang sering kita temukan, bahwa komunikasi tetap dapat berjalan meskipun menggunakan bahasa yang tidak apik secara sintaksis; dan kedua, demi kebutuhan para anggota masyarakat tutur untuk mangorganisasi dan memahami kegiatan mereka, selain tata bahasa, makna juga merupakan hal yang tidak dapat diabaikan dalam analisis bahasa. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa perbedaan utama antara sintaksis dan pragmatik, sekaligus menyatakan pentingnya studi pragmatik dalam linguistik, terletak pada makna ujaran dan pada pengguna bahasa.
Pembahasan tentang makna membawa kita pada pentingnya semantik, yaitu tataran linguistik yang mengkaji hubungan antara bentuk-bentuk linguistik (linguistic forms) dan entitas yang terdapat di luar bahasa, dalam analisis bahasa. Berdasarkan truth conditional semantics, untuk dapat dinyatakan benar, sebuah pernyataan harus dapat diverifikasi secara empiris atau harus bersifat analitis. Dengan demikian, bentuk kucing menyapu halaman adalah bentuk yang tidak berterima secara semantis, karena tidak dapat diverifikasi secara empiris dan bukan termasuk pernyataan logika. Namun demikian, pembahasan makna dalam semantik belum memadai, karena masih mengabaikan unsur pengguna bahasa, sehingga bentuk seperti seandainya saya dapat berdiri tentu saya tidak akan dapat berdiri dan saya akan datang besok pagi, meskipun bentuk seperti ini dapat saja kita jumpai, tidak dapat dinyatakan benar karena yang pertama menyalahi logika dan yang kedua tidak dapat diverifikasi langsung. Dengan kata lain, untuk menjelaskan fenomena pemakaian bahasa sehari-hari, di samping sintaksis dan semantik, dibutuhkan juga pragmatik yang dalam hal ini saya pahami sebagai bidang yang mengkaji hubungan antara struktur yang digunakan penutur, makna apa yang dituturkan, dan maksud dari tuturan. Kegunaan pragmatik, yang tidak terdapat dalam sintaksis dan semantik, dalam hal ini dapat ditunjukkan dengan, misalnya, bagaimana strategi kesantunan mempengaruhi penggunaan bahasa, bagaimana memahami implikatur percakapan, dan bagaimana kondisi felisitas yang memungkinkan bagi sebuah tindak-tutur.
Selanjutnya, untuk melihat pentingnya pragmatik dalam linguistik, saya akan mengemukakan pendapat Leech (1980). Menurut Leech (dalam Eelen 2001: 6) perbedaan antara semantik dan pragmatik pada, pertama, semantik mengkaji makna (sense) kalimat yang bersifat abstrak dan logis, sedangkan pragmatik mengkaji hubungan antara makna ujaran dan daya (force) pragmatiknya; dan kedua, semantik terikat pada kaidah (rule-governed), sedangkan pragmatik terikat pada prinsip (principle-governed). Tentang perbedaan yang pertama, meskipun makna dan daya adalah dua hal yang berbeda, keduanya tidak dapat benar-benar dipisahkan, sebab daya mencakup juga makna. Dengan kata lain, semantik mengkaji makna ujaran yang dituturkan, sedangkan pragmatik mengkaji makna ujaran yang terkomunikasikan atau dikomunikasikan. Selanjutnya, kaidah berbeda dengan prinsip berdasarkan sifatnya. Kaidah bersifat deskriptif, absolut atau bersifat mutlak, dan memiliki batasan yang jelas dengan kaidah lainnya, sedangkan prinsip bersifat normatif atau dapat diaplikasikan secara relatif, dapat bertentangan dengan prinsip lain, dan memiliki batasan yang bersinggungan dengan prinsip lain.
Lebih jauh lagi, dalam pengajaran bahasa, seperti diungkapkan Gunarwan (2004: 22), terdapat keterkaitan, yaitu bahwa pengetahuan pragmatik, dalam arti praktis, patut diketahui oleh pengajar untuk membekali pemelajar dengan pengetahuan tentang penggunaan bahasa menurut situasi tertentu. Dalam pengajaran bahasa Indonesia, misalnya, pengetahuan ini penting untuk membimbing pemelajar agar dapat menggunakan ragam bahasa yang sesuai dengan situasinya, karena selain benar, bahasa yang digunakan harus baik. Dalam pengajaran bahasa asing, pengetahuan tentang prinsip-prinsip pragmatik dalam bahasa yang dimaksud penting demi kemampuan komunikasi yang baik dalam bahasa tersebut. Secara umum, dapat disimpulkan bahwa kaitan antara pragmatik dan pengajaran bahasa adalah dalam hal kompetensi komunikatif yang mencakup tiga macam kompetensi lain selain kompetensi gramatikal (grammatical competence), yaitu kompetensi sosiolinguistik (sociolinguistic competence) yang berkaitan dengan pengetahuan sosial budaya bahasa tertentu, kompetensi wacana (discourse competence) yang berkaitan dengan kemampuan untuk menuangkan gagasan secara baik, dan kompetensi strategik (strategic competence) yang berkaitan dengan kemampuan pengungkapan gagasan melalui beragam gaya yang berlaku khusus dalam setiap bahasa.
D. CONTOH PEMBELAJARAN DENGAN BERDASAR PADA PENDEKATAN PRAGMATIK
Pada bagian ini akan dipaparkan sedikit contoh yang berkaitan dengan pembelajaran bahasa indonesia yang didasarkan pada kemampuan pragmatik. Dalam hal ini kami akan mengacu pada suatu standar kompetensi dan kompetansi dasar yang menjadi acuan dalam proses pembelajaran di kelas. Sampel yang kami ambil adalah pembelajaran pada tingkat SMA, kelas X semester 1. Aspeknya adalah berbicara dengan standar kompetensinya yaitu “mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi melalui kegiatan berkenalan, diskusi, dan bercerita”, dan kompetensi dasarnya adalah “memperkenalkan diri dan orang lain di dalam forum resmi dengan intonasi yang tepat”.
Dalam rancana pembelajaran (terlampir), siswa diarahkan untuk dapat memperkenalkan diri dan orang lain dalam suatu forum yang resmi. Dalam hal ini guru memberi arahan materi sebelum siswa memprektekan kompetensi tersebut. Dalam arahannya guru menyampaikan materi bahwa dalam memperkenalkan diri maupun orang lain haruslah kita memahami situasi yang ada dalam forum itu. Dari materi ini jelaslah bahwa unsur-unsur di luar bahasa mulai diperhatikan, dengan kata lain kemampuan pragmatik mulai diperkenalkan pada siswa. Lebih lanjut guru menerangkan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam berbicara (memperkenalkan diri) di dalam forum resmi, seperti dalam forum itu dihadiri siapa saja (siswa berhadapan dengan siapa), orang yang diperkenalkan itu siapa, status atau kedudukannya dalam forum menjadi apa, situasi yang dihadapi seperti apa, tujuannya apa, dan berbagai hal yang lain yang perlu diperhatikan (mengacu pada kajian pragmatik).
Selanjutnya guru mencoba menciptakan suatu situasi atau kondisi pembelajaran sedemikian rupa sehingga siswa mendapat kesempatan untuk menunjukan kompetensi yang dimilikinya dalam suatu situasi yang diciptakan tersebut. Dengan memberikan peran-peran tertentu pada beberapa orang, siswa dihadapkan pada suatu situasi seperti yang diharapkan untuk belajar menghadapi situasi tertentu. Dari pembelajaran yang dilakukan akan dapat terlihat, bagaimana komunikasi yang terjadi. Apakah siswa sudah mampu berkomunikasi dengan tepat pada suatu situasi yang diciptakan tersebut. Ketercapaian tersebut dapat dilihat dari bagaimana sikap yang ditunjukan, bagaimana pilihan kata yang digunakan, tujuan berkomunikasinya tercapai atau tidak, dan sebagainya. Dengan proses pembelajaran yang seperti itu diharapkan, siswa paling tidak mendapatkan pengalaman belajar. Lebih jauh lagi siswa mengetahui berbagai hal yang perlu diperhatikan dalam proses berkomunikasi secara praktis. Pada akhirnya siswa akan mendapat bekal untuk berkomunikasi dalam masyarakat, paling tidak yang berhubungan dengan materi yang diajarkan.

No comments:

Post a Comment