PRAGMATIK
1. DEFINISI PRAGMATIK
Kajian pragmatik sangat luas sehingga sering
dianggap tumpang tindih dengan kajian wacana atau kajian sosiolinguistik. Yang
jelas disepakati ialah bahwa satuan kajian pragmatik bukanlah kata atau
kalimat, melainkan tindak tutur atau tindak ujaran (speech act). Stephen C. Levinson telah mengumpulkan sejumlah batasan pragmatik
yang berasal dari berbagai sumber dan pakar, yang dapat dirangkum seperti
berikut ini.
·
Pragmatik adalah telaah mengenai hubungan tanda-tanda
dengan penafsir (Morris, 1938:6). Teori pragmatik menjelaskan alasan
atau pemikiran para pembicara dan penyimak dalam menyusun korelasi dalam suatu
konteks sebuah tanda kalimat dengan suatu proposisi (rencana, atau masalah).
Dalam hal ini teori pragmatik merupakan bagian dari performansi.
·
Pragmatik adalah telaah mengenai hubungan antara bahasa
dan konteks yang tergramatisasikan atau disandikan dalam struktur sesuatu
bahasa.
·
Pragmatik adalah telaah mengenai segala aspek makna yang
tidak tercakup dalam teori semantik, atau dengan perkataaan lain:
memperbincangkan segala aspek makna ucapan yang tidak dapat dijelaskan secara
tuntas oleh referensi langsung kepada kondisi-kondisi kebenaran kalimat yang
ciucapkan. Secara kasar dapat dirumuskan: pragmatik = makna - kondisi-kondisi
kebenaran.
·
Pragmatik adalah telaah mengenai relasi antara bahasa dan
konteks yang merupakan dasar bagi suatu catatan atau laporan pemahaman bahasa,
dengan kata lain: telaah mengenai kemampuan pemakai bahasa menghubungkan serta
menyerasikan kalimat-kalimat dan konteks-konteks secara tepat.
·
Pragmatik adalah telaah mengenai deiksis, implikatur,
anggapan penutur (presupposition), tindak ujar, dan aspek struktur
wacana.
Parker (1986:
11), pragmatics is distinct from grammar, which is the study of the
internal structure of language. Pragmatics is the study of how language is used
to communicate.
Pragmatik sebenarnya merupakan bagian dari ilmu tanda atau semiotics atau semiotika. Pemakaian
istilah pragmatik (pragmatics) dipopulerkan oleh seorang filosof bernama Charles
Morris (1938), yang mempunyai perhatian besar pada ilmu pengetahuan
tentang tanda-tanda, atau semiotik (semiotics). Dalam semiotik, Morris
membedakan tigacabang yang berbeda dalam penyelidikan,
yaitu: sintaktik (syntactics) atau sintaksis (syntax) yaitu
telaah tentang relasi formal dari tanda yang satu dengan tanda yang lain
(mempelajari hubungan satuan lingual dengan satuan lingual lain: tanda dengan
tanda); semantik (semantics) yaitu telaah tentang hubungan
tanda-tanda dengan objek di mana tanda-tanda itu diterapkan (ditandainya) (atau
hubungan antara penanda dan petanda (signifiant dan signifie/yang ditandai));
dan pragmatik yaitu telaah tentang hubungan tanda-tanda dengan penafsir (interpreters).
Ketiga cabang tersebut kemudian lebih dikenal dengan teori trikotomi.
Fenomena Pragmatik
Kancah
yang dijelajahi pragmatik ada empat:
a.
Deiksis
Deiksis
adalah kata-kata yang memiliki referen yang berubah-ubah atau berpindah-pindah
(Wijana, 1998: 6). Deiksis dapat juga diartikan sebagai suatu cara untuk
mengacu ke hakekat tertentu dengan menggunakan bahasa yang hanya dapat
ditafsirkan menurut makna yang diacu oleh penutur dan dipengaruhi situasi
pembicaraan (Cahyono, 1995: 217).
b.
praanggapan
(presupposition)
Praanggapan
(presupposition) adalah apa yang diasumsikan oleh penutur sebagai hal yang
benar atau hal yang diketahui pendengar (Cahyono, 1995: 219). Menurut Nababan
(1987: 46), praanggapan adalah dasar atau penyimpulan dasar mengenai konteks
dan situasi berbahasa (menggunakan bahasa) yang membuat bentuk bahasa (kalimat
atau ungkapan) mempunyai makna bagi pendengar/penerima bahasa itu, dan
sebaliknya, membantu pembicara menentukan bentuk-bentuk bahasa (kalimat, dsb)
yang dapat dipakainya untuk mengungkapkan makna atau pesan yang dimaksud.
Nababan memberikan contoh penggunaan presuposisi sebagai berikut:
(1) Wanita Indonesia
membeli burung. terdapat
praanggapan bahwa:
·
Ada seorang wanita
Indonesia, dan
·
Ada burung.
Jika
kedua praanggapan itu diterima, maka kalimat (3) mempunyai makna atau dapat
dimengerti pendengar/pembaca.
c.
tindak ujaran (speech
acts)
Tindak
ujaran (speech acts) ialah pengucapan suatu kalimat di mana si pembicara tidak
semata-mata menanyakan atau meminta jawaban tertentu, tetapi ia juga
menindakkan sesuatu (Purwo, 1990: 19). Searle di dalam bukunya Speech Acts: An
Essay in The Philosophy of Language (1969: 23-24) dalam Wijana (1996: 17-22),
mengemukakan bahwa secara pragmatis setidak-tidaknya ada tiga jenis tindakan
yang dapat diwujudkan oleh seorang penutur, yakni:
1.
Tindak lokusi, yaitu
tindak tutur untuk menyatakan sesuatu.
Sebagai contoh:
·
Jari tangan jumlahnya
lima.
Kalimat di atas, diutarakan
oleh penuturnya semata-mata untuk menginformasikan sesuatu tanpa tendensi untuk
melakukan sesuatu, apalagi
untuk mempengaruhi lawan tuturnya.
2. Tindak
ilokusi, yaitu sebuah tuturan selain berfungsi untuk mengatakan atau
menginformasikan sesuatu, dapat juga dipergunakan untuk melakukan sesuatu.
Contoh:
·
Saya tidak dapat
datang. Dari
contohdapat diketahui bahwa, bila kalimat itu diutarakan oleh seseorang kepada
temannya yang baru saja merayakan ulang tahun, tidak hanya berfungsi untuk menyatakan
sesuatu, tetapi untuk melakukan sesuatu, yakni meminta maaf.
3. Tindak
perlokusi, yaitu sebuah tuturan yang diutarakan oleh seseorang seringkali
mempunyai daya pengaruh (perlocutionary force), atau efek bagi yang
mendengarkannya. Sebagai contoh:
·
Kunjungilah restoran
Oshin! Tersedia
bermacam-macam masakan Jepang, Cina, dan Eropa. Tempat ideal untuk bersantai bersama
keluarga, handai taulan, dan rekan sekerja Anda. Dijamin halal.
Dalam wacana di atas,
ditemukan penggunaan tindak perlokusi. Ini dapat diketahui karena penutur
-pengelola restoran- selain mengatakan mengelola masakan ala Jepang, Cina dan
Eropa juga meyakinkan pendengar/pembaca bahwa masakannya benar-benar halal.
d.
implikatur percakapan
(conversational implicature)
Implikatur
percakapan (conversational implicature) merupakan konsep yang cukup penting
dalam pragmatik karena empat hal (Levinson, 1983: 97). Pertama, konsep implikatur memungkinkan penjelasan fakta-fakta
kebahasaan yang tidak terjangkau oleh teori linguistik. Kedua, konsep implikatur memberikan penjelasan tentang makna
berbeda dengan yang dikatakan secara lahiriah. Ketiga, konsep implikatur dapat menyederhanakan struktur dan isi
deskripsi semantik. Keempat, konsep implikatur dapat menjelaskan beberapa fakta
bahasa secara tepat. Sebagai contoh:
A : Jam berapa
sekarang?
B : Korannya sudah
datang.
2. KONSEP DASAR PRAGMATIK
Konsep pragmatik merupakan
satu-satunya tataran yang turut memperhitungkan manusia sebagai pengguna
bahasa. Seperti halnya kita mempelajari linguistik dari segi semantik. Dari
segi pragmatik pun juga dibagi menjadi urutan-konsep untuk dipelajari.
Konteks adalah gagasan yang
digunakan dalam ilmu bahasa (linguistik, sosiolinguistik, linguistik fungsional
sistemik, analisis wacana, pragmatik, semiotika, dll) dalam dua cara yang
berbeda, yaitu sebagai lisan konteks, konteks social. Topik adalah bagian
kalimat yang diutamakan dari beberapa hal yang mengikutinya ; kerangka yang
bersangkutan dengan ruang, waktu, dan benda. Analisis cara-tujuan itu
menggambarkan keadaan awal sebagai masalah, keadaan tengahan, dan keadaan
terakhir sebagai tujuan untuk mengatasi masalah yang ada dalam rangkaian
masalah dan tujuan. Heuristik merupakan langkah untuk menemukan makna melalui
penkajian struktur bahasa dengan mengintrepetasikan teks sastra secara
referensial lewat tanda-tanda linguistik. Struktur wacana sifatnya lebih
terbuka dibanding dengan struktur kalimat. Wacana secara kasar,
dapat diartikan sebagai satuan linguistik yang lebih besar dari kalimat,
misalnya percakapan lisan atau naskah tertulis.
Praanggapan adalah asumsi-asumsi
atau inferensi-inferensi yang tersirat dalam ungkapan-ungkapan tertentu.
Implikatur atau imliatur percakapan adalah implikasi pragmatis yang terdapat di
dalam percakapan yang timbul sebagai akibat terjadinya pelanggaran prinsip
percakapan. Deiksis merupakan istilah
untuk sesuatu hal yang mendasar yang kita lakukan melalui tuturan. Anaforis bisa berarti kata adjektif
anafora Pengulangan bunyi, kata atau struktur sintaksis kalimat untuk
memperoleh efek-efek tertentu. anaforis apabila acuannya mendahului atau berada
di sebelah kirinya. Sedikit berbeda dengan kataforis yang acuannya berada
setelahnya atau berada di sebelah kanannya (merujuk ke antesenden yang
mengikuti setelah pronomina). Prinsip kerja sama adalah prinsip yang mengatur
apa yang harus dilakukan oleh peserta tutur agar percakapannya terdengar
koheren. Dalam prinsip kerja dipelajari juga beberapa maksim. Maksim kuantitas,
seorang penutur diharapkan dapat memberikan informasi yang cukup, relatif
memadai, dan seinformatif mungkin. Maksim kualitas, Pada maksim ini kita
diharuskan untuk berbicara sesuatu yang benar atau dalam bentuk lain adalah
bahwa kita berbicara sesuatu hal yang serius. Agar terjalin kerja sama yang
baik antar penutur dan mitra tutur, masing-masing hendaknya dapat memberikan
kontribusi yang relevan tentang sesuatu yang sedang dipertuturkan. Maksim cara
ada kaitannya dengan situasi sosial dan orang yang kita ajak bicara. Pada
intinya, Tindak tutur atau tindak ujaran mempunyai kedudukan yang sangat
penting dalam pragmatik karena Tindak Tutur adalah satuan analisisnya.
membedakan tiga jenis tindakan yang berkaitan dengan ujaran, yaitu lokusi,
ilokusi, dan perlokusi.
2. APLIKASI PRAGMATIK
Dalam
pragmatik, pengkajian bahasa didasarkan pada penggunaan bahasa bukan pada
struktural semata. Konteks-konteks yang melingkupi suatu bahasa akan mendapat
perhatian yang besar dalam kaitannya dengan makna yang muncul dari suatu
penggunaan bahasa. Kondisi praktis tindak komunikasi menjadi pijakan utama
dalam pengkajian pragmatik. Dalam hal ini, wacana-wacana yang berkaitan dengan
proses komunikasi akan dikaji.
Menurut Maidar Arsyad,
pragmatik membaca pengkajian bahasa lebih jauh ke dalam keterampilan
menggunakan bahasa untuk berkomunikasi praktis dalam segala situasi yang
mendasari interaksi kebahasaan antara manusia sebagai anggota masyarakat (1997
: 3.17). Dari pendapat tersebut terlihat jelas bahwa orientasi pengkajian
pragmatik adalah pada suatu komunikasi praktis, di mana pada tataran praktis,
muncul berbagai faktor diluar bahasa yang turut memberi makna dalam proses
komunikasi tersebut. Adapun Nababan mengemukakan beberapa faktor penentu dalam
berkomunikasi:
·
siapa yang berbahasa dengan
siapa; untuk tujuan apa; dalam situasi apa (tempat dan waktu); dalam konteks
apa (peserta lain, kebudayaan dan (suasana); dengan jalur apa (lisan atau
tulisan); media apa (tatap muka, telepon, surat, dan sebagainya); dalam
peristiwa apa (bercakap-cakap, ceramah, upacara, laporan, dan sebagainya) (1987
: 70)
Dari
pendapat tersebut didapat beberapa faktor yang mungkin sekali mempengaruhi
proses tindak komunikasi yaitu pelaku, tujuan, situasi, konteks, jalur, media,
dan peristiwa. Senada dengan Nababan, Suyono juga mengemukakan tiga konsep
dasar dalam komunikasi. Suyono mengemukakan tiga konsep dasar dalam penggunaan
bahasa (studi pragmatik) yaitu:
·
tindak komunikatif, peristiwa
komunikatif dan situasi komunikatif (1990 : 18). Melihat dua pendapat tersebut
sebenarnya tidak jauh berbeda, hanya saja Suyono lebih meringkas lagi
faktor-faktor penentu tersebut dalam tiga konsep dasar.
Dengan berpijak pada beberapa
hal di atas, jelaslah bahwa pragmatik akan sangat membantu dalam pengajaran
bahasa (khususnya di sekolah). Pengajaran bahasa yang berorientasi pada kajian
bahasa secara “struktural” jelas akan menimbulkan banyak kendala ketika tidak
dikaitkan dengan penggunaan bahasa secara praktis di lapangan. Dalam kegiatan
berbahasa seseorang dituntut untuk mencapai kualitas yang bersifat pragmatis.
Dengan bentuknya yang
pragmatis diharapkan siswa dapat menggunakan bahasa sasaran sesuai konteks yang
melatari kegiatan bahasa nyata (Nurhadi, 1995 : 146). Dari pendapat tersebut
komunikasi yang terjadi diorientasikan pada pencapaian kualitas yang bersifat
pragmatis, sehingga pengguna (dalam hal ini siswa) dapat menggunakan bahasa
sesuai dengan konteksnya. Pembelajaran bahasa sudah semestinya mampu
mengakomodasi kebutuhan berbahasa secara praktis sesuai dengan kondisi yang
nyata. Dengan pola yang berdasar pada kajian pragmatik, proses pembelajaran
bahasa yang diterima oleh siswa secara otomatis akan mengacu pada suatu kondisi
praktis tindak komunikasi. Orientasi pembelajaran yang seperti ini juga akan
menuntut penyesuaian pada berbagai aspek pembelajaran, dari kurikulum sampai
tataran praktis pembelajaran. Seperti dikemukakan oleh Maidar Arsyad bahwa
dalam pengajaran berbahasa, pembuat kurikulum, atau program pembelajaran harus
memikirkan bahan tentang berbagai ragam bahasa dan melatihkannya sesuai dengan
situasi dan konteks pemakaiannya (1997 : 3.17). Ada tiga hal penting dari
pendapat tersebut yaitu program belajar, ragam bahasa, dan pelatihan sesuai
situasi dan konteks.
Tiga hal tersebut memang
sangat penting ketika suatu pembelajaran bahasa sudah berorientasi pada
penggunaan bahasa pada tataran praktis. Dari program, materi (bahan), ragam
bahasa, dan menciptakan suatu situasi dan konteks yang sesuai jelas tidak dapat
dihindarkan ketika target akhir dari pembelajaran bahasa adalah “siswa mampu
berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik
secara lisan maupun tulis” (BSNP, 2006). Ada juga pendapat lain yang lebih jauh
merambah aspek lain di luar bahasa. Eny (2004), berpendapat: Pengajaran bahasa
Indonesia seharusnya berdasarkan pada dimensi kultural karena dalam
pembelajaran itu diungkapkan gagasan mengenai masalah yang berkaitan dengan
ilmu, teknologi dan atau budaya yang sedang dipelajarinya. Pengajaran itu
difokuskan pada kemahiran menggunakan bahasa yang benar, jelas, efektif, dan
sesuai dengan fungsi bahasa sebagai alat komunikasi. Dari pendapat tersebut,
Eny mencoba melibatkan dimensi kultural karena berkaitan denga aspek-aspek
kehidupan yang lain. Memang suatu bahasa pada akhirnya akan bersinggungan
dengan berbagai aspek yang lain ketika manusia dalam menuangkan gagasan apapun
akan menggunakan suatu bahasa. Jadi akan sangat berterima jika suatu
pembelajaran bahasa harus berdasar pada kondisi praktis.
Berangkat dari berbagai paparan di atas, dapat kita tarik suatu simpulan bahwa
pembelajaran bahasa yang diorientasikan pada tataran praktis tindak komunikasi
akan sangat diperlukan bagi peserta didik. Dalam hal ini, pendekatan
komunikatif (lebih spesifik pragmatik) sangat membantu dalam mengarahkan proses
pembelajaran bahasa yang dilakukan, terutama pada tataran pendidikan formal
atau sekolah.
3. KETERKAITAN PRAGMATIK DALAM
BAHASA
Salah satu kecenderungan yang
melatarbelakangi berkembangnya pragmatik adalah antisintaksisme Lakoff dan
Ross. Dalam sintaksis, seperti dikemukakan oleh Yule (1996: 4), dipelajari
bagaimana hubungan antarbentuk linguistis, bagaimana bentuk-bentuk tersebut dirangkai
dalam kalimat, dan bagaimana rangkaian tersebut dapat dinyatakan well-formed
secara gramatikal. Secara umum, sintaksis tidak mempersoalkan baik makna
yang ditunjuknya maupun pengguna bahasanya, sehingga bentuk seperti kucing
menyapu halaman, meskipun tidak dapat diverifikasi secara empiris, tetap
dapat dinyatakan apik secara sintaksis.
Dalam kehidupan
sehari-hari, penggunaan bahasa tidak semata-mata didasarkan atas prinsip well-formed
dalam sintaksis, melainkan atas dasar kepentingan agar komunikasi tetap
dapat berjalan. Lebih tepatnya, dengan mengikuti kecenderungan dalam
etnometodologi, bahasa digunakan oleh masyarakat tutur sebagai cara para
peserta interaksi saling memahami apa yang mereka ujarkan. Atas dasar ini,
pertama, dapat dipahami, dan memang sering kita temukan, bahwa komunikasi tetap
dapat berjalan meskipun menggunakan bahasa yang tidak apik secara sintaksis;
dan kedua, demi kebutuhan para anggota masyarakat tutur untuk mangorganisasi
dan memahami kegiatan mereka, selain tata bahasa, makna juga merupakan hal yang
tidak dapat diabaikan dalam analisis bahasa. Dengan demikian, dapat dipahami
bahwa perbedaan utama antara sintaksis dan pragmatik, sekaligus menyatakan
pentingnya studi pragmatik dalam linguistik, terletak pada makna ujaran dan pada
pengguna bahasa.
Pembahasan tentang
makna membawa kita pada pentingnya semantik, yaitu tataran linguistik yang
mengkaji hubungan antara bentuk-bentuk linguistik (linguistic forms) dan
entitas yang terdapat di luar bahasa, dalam analisis bahasa. Berdasarkan truth
conditional semantics, untuk dapat dinyatakan benar, sebuah pernyataan
harus dapat diverifikasi secara empiris atau harus bersifat analitis. Dengan
demikian, bentuk kucing menyapu halaman adalah bentuk yang tidak
berterima secara semantis, karena tidak dapat diverifikasi secara empiris dan
bukan termasuk pernyataan logika. Namun demikian, pembahasan makna dalam
semantik belum memadai, karena masih mengabaikan unsur pengguna bahasa,
sehingga bentuk seperti seandainya saya dapat berdiri tentu saya tidak akan
dapat berdiri dan saya akan datang besok pagi, meskipun bentuk
seperti ini dapat saja kita jumpai, tidak dapat dinyatakan benar karena
yang pertama menyalahi logika dan yang kedua tidak dapat diverifikasi langsung.
Dengan kata lain, untuk menjelaskan fenomena pemakaian bahasa sehari-hari, di
samping sintaksis dan semantik, dibutuhkan juga pragmatik yang dalam hal ini
saya pahami sebagai bidang yang mengkaji hubungan antara struktur yang
digunakan penutur, makna apa yang dituturkan, dan maksud dari tuturan. Kegunaan
pragmatik, yang tidak terdapat dalam sintaksis dan semantik, dalam hal ini
dapat ditunjukkan dengan, misalnya, bagaimana strategi kesantunan mempengaruhi
penggunaan bahasa, bagaimana memahami implikatur percakapan, dan bagaimana kondisi
felisitas yang memungkinkan bagi sebuah tindak-tutur.
Selanjutnya, untuk
melihat pentingnya pragmatik dalam linguistik, saya akan mengemukakan pendapat
Leech (1980). Menurut Leech (dalam Eelen 2001: 6) perbedaan antara semantik dan
pragmatik pada, pertama, semantik mengkaji makna (sense) kalimat yang
bersifat abstrak dan logis, sedangkan pragmatik mengkaji hubungan antara makna
ujaran dan daya (force) pragmatiknya; dan kedua, semantik terikat pada
kaidah (rule-governed), sedangkan pragmatik terikat pada prinsip
(principle-governed). Tentang perbedaan yang pertama, meskipun makna dan
daya adalah dua hal yang berbeda, keduanya tidak dapat benar-benar dipisahkan,
sebab daya mencakup juga makna. Dengan kata lain, semantik mengkaji makna
ujaran yang dituturkan, sedangkan pragmatik mengkaji makna ujaran yang
terkomunikasikan atau dikomunikasikan. Selanjutnya, kaidah berbeda dengan
prinsip berdasarkan sifatnya. Kaidah bersifat deskriptif, absolut atau bersifat
mutlak, dan memiliki batasan yang jelas dengan kaidah lainnya, sedangkan
prinsip bersifat normatif atau dapat diaplikasikan secara relatif, dapat
bertentangan dengan prinsip lain, dan memiliki batasan yang bersinggungan
dengan prinsip lain.
Lebih jauh lagi,
dalam pengajaran bahasa, seperti diungkapkan Gunarwan (2004: 22), terdapat
keterkaitan, yaitu bahwa pengetahuan pragmatik, dalam arti praktis, patut
diketahui oleh pengajar untuk membekali pemelajar dengan pengetahuan tentang
penggunaan bahasa menurut situasi tertentu. Dalam pengajaran bahasa Indonesia,
misalnya, pengetahuan ini penting untuk membimbing pemelajar agar dapat
menggunakan ragam bahasa yang sesuai dengan situasinya, karena selain benar,
bahasa yang digunakan harus baik. Dalam pengajaran bahasa asing, pengetahuan
tentang prinsip-prinsip pragmatik dalam bahasa yang dimaksud penting demi
kemampuan komunikasi yang baik dalam bahasa tersebut. Secara umum, dapat
disimpulkan bahwa kaitan antara pragmatik dan pengajaran bahasa adalah dalam
hal kompetensi komunikatif yang mencakup tiga macam kompetensi lain selain
kompetensi gramatikal (grammatical competence), yaitu kompetensi
sosiolinguistik (sociolinguistic competence) yang berkaitan dengan
pengetahuan sosial budaya bahasa tertentu, kompetensi wacana (discourse
competence) yang berkaitan dengan kemampuan untuk menuangkan gagasan secara
baik, dan kompetensi strategik (strategic competence) yang berkaitan
dengan kemampuan pengungkapan gagasan melalui beragam gaya yang berlaku khusus
dalam setiap bahasa.
D. CONTOH PEMBELAJARAN DENGAN
BERDASAR PADA PENDEKATAN PRAGMATIK
Pada bagian ini akan dipaparkan sedikit
contoh yang berkaitan dengan pembelajaran bahasa
indonesia yang didasarkan pada kemampuan pragmatik. Dalam hal ini kami akan
mengacu pada suatu standar kompetensi dan kompetansi dasar yang menjadi acuan
dalam proses pembelajaran di kelas. Sampel yang kami ambil adalah pembelajaran
pada tingkat SMA, kelas X semester 1. Aspeknya adalah berbicara dengan standar
kompetensinya yaitu “mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi melalui
kegiatan berkenalan, diskusi, dan bercerita”, dan kompetensi dasarnya adalah
“memperkenalkan diri dan orang lain di dalam forum resmi dengan intonasi yang
tepat”.
Dalam rancana pembelajaran (terlampir), siswa
diarahkan untuk dapat memperkenalkan diri dan orang lain dalam suatu forum yang
resmi. Dalam hal ini guru memberi arahan materi sebelum siswa memprektekan
kompetensi tersebut. Dalam arahannya guru menyampaikan materi bahwa dalam
memperkenalkan diri maupun orang lain haruslah kita memahami situasi yang ada
dalam forum itu. Dari materi ini jelaslah bahwa unsur-unsur di luar bahasa
mulai diperhatikan, dengan kata lain kemampuan pragmatik mulai diperkenalkan
pada siswa. Lebih lanjut guru menerangkan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam
berbicara (memperkenalkan diri) di dalam forum resmi, seperti dalam forum itu
dihadiri siapa saja (siswa berhadapan dengan siapa), orang yang diperkenalkan
itu siapa, status atau kedudukannya dalam forum menjadi apa, situasi yang
dihadapi seperti apa, tujuannya apa, dan berbagai hal yang lain yang perlu
diperhatikan (mengacu pada kajian pragmatik).
Selanjutnya guru mencoba menciptakan suatu
situasi atau kondisi pembelajaran sedemikian rupa sehingga siswa mendapat
kesempatan untuk menunjukan kompetensi yang dimilikinya dalam suatu situasi
yang diciptakan tersebut. Dengan memberikan peran-peran tertentu pada beberapa
orang, siswa dihadapkan pada suatu situasi seperti yang diharapkan untuk
belajar menghadapi situasi tertentu. Dari pembelajaran yang dilakukan akan
dapat terlihat, bagaimana komunikasi yang terjadi. Apakah siswa sudah mampu
berkomunikasi dengan tepat pada suatu situasi yang diciptakan tersebut.
Ketercapaian tersebut dapat dilihat dari bagaimana sikap yang ditunjukan,
bagaimana pilihan kata yang digunakan, tujuan berkomunikasinya tercapai atau
tidak, dan sebagainya. Dengan proses pembelajaran yang seperti itu diharapkan,
siswa paling tidak mendapatkan pengalaman belajar. Lebih jauh lagi siswa
mengetahui berbagai hal yang perlu diperhatikan dalam proses berkomunikasi
secara praktis. Pada akhirnya siswa akan mendapat bekal untuk berkomunikasi
dalam masyarakat, paling tidak yang berhubungan dengan materi yang diajarkan.
